Invalid Date
Dilihat 40 kali
Pemerintah Desa Parombean, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, melaksanakan penyuluhan hukum bagi warga desa pada tanggal 3 Juni 2025. Kegiatan ini berfokus pada upaya menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Kabupaten Enrekang. Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Penyuluhan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga Desa Parombean. Materi penyuluhan meliputi berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti pencegahan tindak kriminal, penanggulangan konflik sosial, dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pemerintah Desa Parombean berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga Harkamtibmas. Pemahaman hukum yang baik diharapkan dapat mendorong terciptanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga diharapkan masyarakat dapat berperan proaktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib.
Selain penyampaian materi, kegiatan penyuluhan ini juga menyediakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait isu-isu hukum yang berkaitan dengan Harkamtibmas. Pemerintah Desa Parombean berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang guna meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Penulis: Ilham
Bagikan:
Desa Desa Parombean
Kecamatan Curio
Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini